Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako merupakan bantuan sosial yang dirancang untuk membantu keluarga miskin di Indonesia. Cara mendapatkan PKH dan Kartu Sembakokini semakin mudah, terutama dengan kemudahan pendaftaran online menggunakan ponsel. Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pasca-pandemi.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa PKH dan Kartu Sembako tetap dilanjutkan sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Bantuan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat tetapi juga memberikan dukungan finansial bagi keluarga dengan anggota yang memerlukan perhatian khusus, seperti ibu hamil, lansia, dan anak sekolah. Lantas, bagaimana cara mendapatkan PKH dan Kartu Sembako? Berikut ulasan lengkapnya.
Apa Itu PKH dan Kartu Sembako?
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan keluarga. Setiap penerima manfaat PKH mendapatkan bantuan finansial berdasarkan komponen anggota keluarga, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, atau anak sekolah.
Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah program yang memberikan bantuan kebutuhan pangan pokok kepada keluarga miskin. Penerima Kartu Sembako dapat membeli bahan pangan tertentu di e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Syarat Utama untuk Mendapatkan PKH dan Kartu Sembako
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut agar dapat mengikuti proses cara mendapatkan PKH dan Kartu Sembako:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima PKH dan Kartu Sembako harus memiliki status sebagai WNI yang sah. - Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Calon penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). - Bukan ASN, TNI, atau Polri
Bantuan ini tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri. - Terdampak Kondisi Ekonomi atau Kehilangan Pekerjaan
Khusus untuk Kartu Sembako, program ini juga dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cara Mendapatkan PKH dan Kartu Sembako
1. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk mempermudah proses pendaftaran, pemerintah menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos”. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi
Aplikasi dapat diunduh melalui Google Play Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. - Registrasi
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Setelah registrasi selesai, Anda dapat mengakses berbagai menu di aplikasi. - Ajukan Diri
Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan diri atau keluarga Anda sebagai calon penerima PKH dan Kartu Sembako. - Cek Kesesuaian Data
Sistem akan mencocokkan data Anda dengan DTKS untuk memastikan kesesuaian informasi. - Pilih Jenis Bantuan
Anda dapat memilih PKH atau Kartu Sembako sesuai dengan kebutuhan keluarga.
2. Pendaftaran Offline di Kantor Kelurahan
Jika kesulitan dengan pendaftaran online, Anda bisa mendaftar langsung di kantor kelurahan setempat. Bawa dokumen seperti KTP dan KK, lalu isi formulir yang tersedia. Petugas akan membantu Anda mendaftarkan data ke dalam sistem DTKS.
Cara Mengecek Status Penerima PKH dan Kartu Sembako
Setelah mendaftar, Anda dapat mengecek status penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Caranya cukup mudah:
- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau Kartu Sembako.
- Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi terkait status pencairan bantuan.
Nominal Bantuan PKH 2024
Berikut adalah rincian bantuan yang dapat diterima oleh penerima manfaat PKH berdasarkan kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total hingga Rp3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini/Balita: Rp750.000 per tahap, total hingga Rp3 juta per tahun.
- Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak Sekolah:
- SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900 ribu per tahun).
- SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1,5 juta per tahun).
- SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2 juta per tahun).
Bantuan ini dicairkan langsung ke rekening penerima melalui bank mitra pemerintah seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Jadwal Pencairan PKH dan Kartu Sembako
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Untuk Kartu Sembako, bantuan dapat digunakan setiap bulan dengan saldo yang langsung masuk ke rekening e-wallet penerima.
Pastikan untuk rutin memantau status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mengecek langsung ke rekening bank Anda.
Pentingnya Program PKH dan Kartu Sembako
Cara mendapatkan PKH dan Kartu Sembako yang semakin mudah menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen dalam menangani kemiskinan di Indonesia. Program ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong pemberdayaan keluarga miskin agar lebih mandiri secara ekonomi.
Melalui PKH, anak-anak dari keluarga penerima manfaat dapat terus melanjutkan pendidikan hingga tingkat tinggi, sementara Kartu Sembako membantu keluarga mendapatkan kebutuhan pangan berkualitas. Sinergi kedua program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Cara mendapatkan PKH dan Kartu Sembako kini semakin mudah, baik melalui pendaftaran online maupun offline. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar agar bantuan dapat diterima dengan lancar.
Dengan adanya bantuan sosial ini, masyarakat miskin memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. PKH dan Kartu Sembako menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih merata di Indonesia. Jangan lupa untuk terus memantau pencairan bantuan Anda dan manfaatkan program ini dengan bijak!